Ironis, 238 Dusun di DIY Belum Berjaringan Listrik
10-11-2015 /
KOMISI VII
Dalam Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2015 – 2016 Komisi VII DPR RI mengadakan kunjungan kerja ke DIY. Tim Kunker Komisi VII diterima oleh Sekretaris Daerah DIY Ichsanuri beserta jajaran SKPD di lingkungan Pemda DIY di Gedung Pracimasono, Kepatihan Yogyakarta pada Senin (09/11/2015).
Ketua rombongan Kardaya Warnika, menyampaikan bahwa kunjungan ke DIY dalam rangka menyerap aspirasi dan melihat secara langsung perkembangan-perkembangan yang terkait dengan sektor energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup serta riset dan tekhnologi di DIY.
Menurutnya ada beberapa hal yang spesifik yang ingin diketahui secara langsung adalah mengenai sitem ketersediaan energi, terutama BBM seperti Gas, LPG, minyak tanah. Selain itu Tim juga ingin mendengarkan program konversi minyak tanah ke gas atau LPG yang bukan merupakan tujuan akhir konversi ini. Selain itu tim juga ingin mengetahui tentang masalah kelistrikan, khususnya apakah masih terjadi pemadaman yang bergilir dan bagaimana penanganan masalah limbah di perkotaan baik B3 maupun sampah.
Dalam kesempatan tersebut dipaparkan pula mengenai kebijakan energi daerah dan kondisi pertambangan di DIY oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY Rani Sjamsinarsi.
Rani Sjamsinarsi pada paparannya menyatakan bahwa rasio elektrifikasi DIY per Juli 2015 di DIY mencapai 86,28 persen.
"Warga yg tercatat belum berlistrik ini sebenarnya sudah merasakan aliran listrik namun tidak bermeteran sendiri. Untuk itu, Pemda DIY mengusulkan perlunya peninjauan kembali pemakaian rumus penghitungan rasio elektrifikasi secara nasional agar dapat memberikan gambaran rasio elektrifikasi yang sebenarnya," papar Rani.
Rasio elektrifikasi saat ini dihitung dengan jumlah Rumah Tangga berlistrik (pelanggan) dibagi jumlah Rumah tangga total, dirubah menjadi jumlah Rumah Rangga menikmati listrik dibagi jumlah Rumah Tangga total.
Rani juga jelaskan bahwa terdapat 238 Dusun di Yogyakarta yang belum berjaringan listrik resmi.
Menanggapi data yang disampaikan Pemda DIY, Anggota Komisi VII Dapil DIY Agus Sulistyono mengatakan bahwa masih adanya 238 dusun di DIY yang belum berjaringan listrik resmi menjadi suatu ironi bagi DIY.
Agus mengaku kaget dengan adanya data Pemda DIY yang menyebutkan masih adanya 4,6 persen dari 5.122 dusun di DIY yang belum seluruh warganya memiliki jaringan listrik. "Untuk itu, Komisi VII mendesak agar pemda DIY dan kabupaten proaktif mengupayakan agar 2 tahun ke depan seluruh warga mendapatkan sambungan jaringan listrik. Misalnya melalui program listrik desa untuk rumah tangga keluarga tidak mampu," ungkap Agus.
"Setahun atau dua tahunlah terselesaikan dengan elektrifikasi. Menurut saya ironi di Yogyakarta ada 238 dusun yang belum teraliri listrik walaupun hanya ada 10 kepala keluarga tapi jumlah ini kalau ada orang luar tahu ini luar biasa. Tugas saya mendorong paling tidak 2 tahun kedepan sudah terselesaikan," tegas Agus. (skr), foto : singgih/parle/hr.